Breaking

Sopir Angkot Malang Demo Tolak Koridor 2 Trans Jatim, Ini Tuntutannya

jed timo

28 September 2026

Sopir Angkot Malang Demo Tolak Koridor 2 Trans Jatim, Ini Tuntutannya
Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 28 September 2026.

malangcozycom – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 28 September 2026.

Mereka menolak rencana operasional Trans Jatim Koridor 2 di Malang Raya sebelum persoalan yang muncul sejak beroperasinya Koridor 1 diselesaikan pemerintah.

Aksi berlangsung di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Malang, Jalan Raden Intan.

Massa juga sempat menutup sebagian akses menuju Terminal Arjosari sehingga lalu lintas di kawasan tersebut mengalami hambatan.

Setelah dilakukan dialog dan pengaturan, akses jalan kembali dibuka dan arus lalu lintas normal.

Sopir Angkot Minta Persoalan Koridor 1 Diselesaikan

Penolakan terhadap Koridor 2 bukan semata berkaitan dengan rencana penambahan layanan bus.

Para pengemudi yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (FRONASAM) menyatakan masih ada persoalan yang mereka anggap belum diselesaikan sejak Koridor 1 Trans Jatim beroperasi.

Ketua FRONASAM Andre mengatakan terdapat sekitar 494 sopir angkot atau mikrolet di Kota Malang dan Kabupaten Malang yang menurut mereka terdampak secara ekonomi.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah sejak Juli 2026.

Dalam proses tersebut, para sopir mengacu pada notulensi hasil audiensi pada 29 Juli 2026.

Mereka meminta sejumlah komitmen yang tercantum dalam kesepakatan tersebut direalisasikan terlebih dahulu sebelum Koridor 2 dijalankan.

Menurut laporan detikJatim, pengemudi juga mempersoalkan titik halte Trans Jatim yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Dari sudut pandang pengemudi, penambahan halte dan perubahan kondisi di lapangan berpengaruh terhadap aktivitas angkot.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Didatangi KPK, Rapat Tertutup Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Lima Tuntutan Dibawa dalam Aksi

Dalam aksi tersebut, FRONASAM menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah. Pertama, mereka meminta realisasi notulensi aksi 29 Juli 2026 sebelum operasional Koridor 2 dimulai.

Kedua, mereka meminta evaluasi Koridor 1 dilakukan secara transparan, termasuk terhadap perencanaan dan pelaksanaannya.

Ketiga, mereka meminta perlindungan serta solusi terhadap dampak ekonomi yang dirasakan sopir dan pemilik mikrolet.

Tuntutan keempat berkaitan dengan keterbukaan cetak biru atau blueprint pengembangan Trans Jatim di Malang Raya.

Sementara tuntutan kelima meminta pengemudi angkot dilibatkan dalam kebijakan dan ekosistem transportasi publik.

Rangkaian tuntutan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dibawa dalam aksi tidak hanya menyangkut keberadaan Koridor 2, tetapi juga hubungan antara layanan transportasi baru dan angkutan kota yang telah lebih dahulu beroperasi.

Dishub Kota Malang Sampaikan Respons

Di tengah aksi, Dinas Perhubungan Kota Malang menyatakan tuntutan para sopir telah disampaikan dan diteruskan kepada Dishub Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan keberadaan Trans Jatim tidak dimaksudkan untuk mengabaikan nasib pengemudi angkot.

Dishub juga menyebut persoalan Koridor 1 pada prinsipnya telah diselesaikan dan layanan tersebut telah berjalan.

Pernyataan ini menjadi bagian dari respons pemerintah daerah terhadap penolakan pengemudi terhadap rencana Koridor 2.

Perbedaan pandangan tersebut membuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku transportasi lokal menjadi bagian penting dalam pembahasan pengembangan layanan baru.

Pemerintah perlu menjelaskan kebijakan, sementara pengemudi meminta kepastian mengenai dampaknya terhadap aktivitas mereka.

Koridor 2 Disiapkan untuk Malang Raya

Rencana Koridor 2 merupakan bagian dari pengembangan layanan Trans Jatim di wilayah Malang Raya.

Sebelumnya, Pemkot Malang menyampaikan harapan agar Koridor 2 dan Koridor 3 dapat direalisasikan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.

Pada operasional Koridor 1, layanan Trans Jatim Gajayana menghubungkan Terminal Hamid Rusdi, Terminal Landungsari, hingga Terminal Batu.

Pemerintah Kota Malang sebelumnya juga menyebut adanya keterlibatan 35 sopir angkot dalam pengoperasian layanan tersebut sebagai bentuk kolaborasi.

Namun, rencana pengembangan koridor baru perlu berjalan bersama penyelesaian persoalan yang disampaikan pengemudi.

Hal ini penting karena transportasi publik di Malang Raya melibatkan berbagai moda dan kepentingan pengguna maupun operator.

Akses Terminal Arjosari Sempat Terganggu

Dampak langsung aksi terlihat pada akses menuju Terminal Arjosari. Massa sempat melakukan blokade di sebagian Jalan Raden Intan pada Senin pagi hingga menyebabkan antrean kendaraan.

Personel Polresta Malang Kota kemudian datang ke lokasi dan melakukan dialog dengan para pengemudi.

Setelah sebagian sopir memindahkan kendaraannya, akses jalan kembali normal.

Hingga laporan media pada siang hari, massa masih berkumpul di sekitar Kantor Dishub Kota Malang dan sebagian bergerak menuju Balai Kota Malang.

Situasi tersebut menunjukkan pembahasan mengenai Trans Jatim Koridor 2 masih menjadi perhatian pengemudi angkot di Kota Malang.

Bagi pemerintah, pengembangan transportasi umum membutuhkan koordinasi lintas wilayah dan komunikasi dengan pelaku transportasi yang sudah beroperasi.

Sementara bagi sopir angkot, kepastian mengenai dampak kebijakan terhadap pendapatan dan keberlangsungan usaha menjadi tuntutan utama.

Baca juga: Pemkot Malang Siapkan Sewa Komersial Aset Daerah, 8.264 Bidang Jadi Sorotan

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada pembahasan antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan perwakilan pengemudi.

Penyelesaian tuntutan serta kejelasan kebijakan Koridor 2 menjadi bagian penting sebelum layanan baru tersebut memasuki tahap operasional.

Leave a Comment