malangcozycom – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (24/9/2026).
Kedatangan tersebut menjadi bagian dari agenda koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pertemuan di DPRD Kabupaten Malang berlangsung tertutup.
Sejumlah kepala perangkat daerah turut hadir dalam agenda tersebut. Berdasarkan laporan Radar Malang, pembahasan disebut berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan anggaran.
KPK Datang untuk Koordinasi dan Supervisi
Kedatangan KPK ke DPRD Kabupaten Malang berlangsung sehari setelah tim lembaga antirasuah tersebut melakukan agenda serupa bersama Pemerintah Kota dan DPRD Kota Malang.
Dalam kegiatan di Kota Malang, KPK menjelaskan bahwa fungsi koordinasi dan supervisi di daerah merupakan bagian dari pendampingan sekaligus pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.
Pola koordinasi tersebut juga relevan dengan agenda KPK di Kabupaten Malang.
Namun, informasi mengenai rincian pembahasan dalam pertemuan DPRD Kabupaten Malang belum disampaikan secara terbuka dalam laporan yang tersedia.
Karena rapat berlangsung tertutup, publik belum memperoleh informasi lengkap mengenai materi yang dibahas maupun hasil yang diperoleh dari pertemuan tersebut.
Baca juga: TKD Kota Malang 2027 Diproyeksi Rp1,09 Triliun, Pemkot Masih Tunggu Kepastian
Sejumlah Kepala Dinas Hadir
Kehadiran sejumlah kepala perangkat daerah menjadi salah satu perhatian dalam agenda tersebut.
Pertemuan tidak hanya melibatkan unsur legislatif, tetapi juga pejabat dari lingkungan pemerintahan daerah.
Keterlibatan perangkat daerah memungkinkan pembahasan tata kelola dilakukan secara lebih menyeluruh, terutama jika berkaitan dengan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta pengawasan.
Dalam kegiatan koordinasi dengan pemerintah daerah, KPK memang menempatkan pencegahan sebagai bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi.
Pendampingan tersebut diarahkan agar potensi penyimpangan dapat dikenali dan dicegah sejak proses pemerintahan berjalan.
Namun, untuk agenda di Kabupaten Malang pada 24 September 2026, belum ada keterangan resmi yang merinci apakah pembahasan tertentu menjadi fokus utama pertemuan.
Rapat Berlangsung Tertutup
Pertemuan KPK dengan DPRD Kabupaten Malang digelar secara tertutup.
Kondisi tersebut membuat informasi mengenai isi pembahasan tidak dapat diperoleh secara lengkap dari forum rapat.
Laporan Radar Malang menyebut rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala dinas dan berkaitan dengan pembahasan anggaran serta tata kelola pemerintahan.
Meski demikian, belum terdapat keterangan resmi yang menyebut adanya perkara pidana tertentu yang menjadi dasar kedatangan KPK.
Hal ini penting diperhatikan agar kedatangan lembaga antikorupsi tidak langsung ditafsirkan sebagai proses penindakan.
Dalam kegiatan koordinasi dan supervisi, KPK juga menjalankan fungsi pencegahan melalui pendampingan kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Tata Kelola Anggaran Jadi Bagian Penting
Tata kelola anggaran menjadi salah satu aspek yang berkaitan erat dengan fungsi pengawasan pemerintahan daerah.
Proses tersebut mencakup perencanaan hingga penganggaran dan pelaksanaan program.
Dalam agenda KPK bersama DPRD Kota Malang sehari sebelumnya, lembaga tersebut juga memberikan perhatian terhadap proses perencanaan dan penganggaran, termasuk pokok pikiran DPRD atau Pokir.
KPK menyatakan pendampingan tidak hanya menyasar eksekutif, tetapi juga legislatif.
Konteks tersebut menunjukkan pentingnya memastikan setiap proses penganggaran daerah tetap berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah materi yang sama secara spesifik dibahas dalam pertemuan KPK dengan DPRD Kabupaten Malang.
Pembedaan ini diperlukan agar informasi mengenai agenda KPK di Kabupaten Malang tidak bercampur dengan materi pertemuan di daerah lain.
Belum Ada Rincian Hasil Pertemuan
Hingga informasi terbaru yang tersedia, belum terdapat keterangan terbuka mengenai hasil rapat KPK bersama DPRD Kabupaten Malang.
Materi detail dan tindak lanjut pertemuan juga masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.
Bagi DPRD Kabupaten Malang, koordinasi dengan lembaga pengawas seperti KPK dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan proses pemerintahan berjalan sesuai regulasi.
Sementara bagi pemerintah daerah, pendampingan dan supervisi dapat menjadi ruang untuk mengevaluasi berbagai proses yang berhubungan dengan pengelolaan pemerintahan dan anggaran.
Kedatangan KPK tersebut juga menunjukkan bahwa penguatan pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan ketika terjadi pelanggaran.
Koordinasi, supervisi, dan pengawasan sejak tahap awal merupakan bagian dari pendekatan pencegahan yang dilakukan KPK di daerah.
Baca juga: Pemkab Malang Bersama KPK Evaluasi Area Rawan Korupsi, Tata Kelola Jadi Sorotan
Dengan belum dibukanya seluruh materi rapat, informasi mengenai pertemuan KPK dan DPRD Kabupaten Malang sebaiknya dipahami sebatas agenda koordinasi dan supervisi sampai ada keterangan resmi berikutnya.
Perkembangan selanjutnya akan menentukan materi apa saja yang menjadi perhatian serta tindak lanjut yang disepakati setelah pertemuan tersebut.












