Breaking

Terekam Kamera Siswa, Dua Pria Copot Paksa Rambu Trans Jatim di Gondanglegi

jed timo

6 November 2026

Terekam Kamera Siswa, Dua Pria Copot Paksa Rambu Trans Jatim di Gondanglegi
Dua pria tak dikenal terekam kamera saat mencopot paksa rambu pemberhentian bus Trans Jatim Koridor II di Jalan Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

malangcozycom – Dua pria tak dikenal terekam kamera saat mencopot paksa rambu pemberhentian bus Trans Jatim Koridor II di Jalan Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Aksi yang berlangsung di depan SMPN 1 Gondanglegi tersebut menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang bersama Dishub Provinsi Jawa Timur kini menelusuri kejadian tersebut.

Rambu yang menjadi sasaran merupakan fasilitas pendukung layanan transportasi umum yang baru beroperasi di kawasan Malang Raya.

Keberadaannya berfungsi sebagai penanda titik pemberhentian bus agar masyarakat dapat mengenali lokasi naik dan turun penumpang.

Aksi Pencopotan Rambu Terekam Kamera Siswi

Dalam rekaman video yang beredar, dua pria terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor dan mendatangi rambu bus stop di Jalan Ketawang.

Keduanya kemudian berusaha menggoyangkan tiang yang tertanam di tanah hingga akhirnya berhasil mencabutnya.

Aksi tersebut berlangsung di sekitar lingkungan SMPN 1 Gondanglegi.

Sejumlah siswi terlihat berada tidak jauh dari lokasi.

Baca juga: Longsor di Tirtoyudo Sempat Tutup Jalan Raya Tlogosari, Akses Kini Kembali Dibuka

Salah seorang siswi merekam kejadian menggunakan telepon genggam, sehingga tindakan kedua pria itu kemudian diketahui masyarakat melalui media sosial.

Setelah rambu berhasil dilepaskan, fasilitas tersebut dibiarkan tergeletak di pinggir jalan.

Identitas kedua pria maupun alasan mereka melakukan tindakan tersebut belum diketahui secara pasti.

Dishub Kabupaten Malang Lakukan Penelusuran

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eko Margianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Dishub Kabupaten Malang juga berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur karena pengelolaan layanan Trans Jatim beserta fasilitas pendukungnya berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.

Eko menyatakan penelusuran dilakukan untuk mengetahui pihak yang terlibat dan memastikan tindak lanjut terhadap fasilitas yang dicopot.

Langkah koordinasi diperlukan agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri, mengingat rambu tersebut merupakan bagian dari sarana layanan transportasi lintas daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jawa Timur, Cito Eko Yuly Saputro, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Malang dan UPT P3LLAJ Malang untuk mendalami kejadian tersebut.

Pihak Dishub Provinsi juga menyatakan akan menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat agar dugaan perusakan fasilitas umum dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Trans Jatim Koridor II Baru Beroperasi

Peristiwa ini menjadi perhatian karena Trans Jatim Koridor II yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kota Malang baru diresmikan pada 30 Oktober 2026 oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Kehadiran koridor tersebut diharapkan memperluas pilihan transportasi umum bagi masyarakat.

Rambu pemberhentian menjadi salah satu fasilitas penting untuk mendukung keteraturan layanan dan memudahkan calon penumpang menemukan titik naik bus.

Jika fasilitas penunjuk tersebut tidak tersedia, pengguna berpotensi mengalami kesulitan mengenali lokasi pemberhentian.

Karena itu, penanganan terhadap rambu yang dicopot perlu dilakukan agar fungsi layanan tetap berjalan.

Masyarakat Diminta Menjaga Fasilitas Publik

Kejadian di Gondanglegi menjadi pengingat bahwa fasilitas transportasi umum merupakan sarana bersama yang perlu dijaga.

Masyarakat dapat membantu pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan kerusakan, kehilangan, atau tindakan mencurigakan terhadap fasilitas publik.

Di sisi lain, penelusuran oleh instansi berwenang diperlukan untuk memastikan kronologi dan motif tindakan tersebut.

Sampai ada hasil pemeriksaan, identitas maupun alasan kedua pria dalam rekaman tidak sepatutnya disimpulkan sendiri.

Baca juga: Kabupaten Malang Dorong 100 IKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kreatif Berbasis DBHCHT

Pemerintah dan pengelola transportasi diharapkan segera memastikan kondisi rambu serta keberlanjutan fungsi titik pemberhentian.

Dengan begitu, pengembangan layanan Trans Jatim di Kabupaten Malang dapat berjalan tanpa terganggu persoalan fasilitas pendukung.

Leave a Comment