malangcozycom – Pemerintah Kabupaten Malang memperkuat upaya pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui perluasan pemasaran, pemanfaatan teknologi digital, serta rencana pembangunan pusat promosi produk lokal.
Langkah tersebut diarahkan agar pelaku usaha tidak hanya mampu menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga memiliki akses pasar yang lebih luas dan berkelanjutan.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, saat menghadiri kegiatan pemberdayaan UMKM di Latar Raya Riuma Resort, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk membahas potensi produk lokal, kolaborasi pemerintah dengan sektor swasta, serta peluang memperkuat ekonomi masyarakat.
Digitalisasi Jadi Strategi Memperluas Pasar UMKM
Perubahan pola belanja masyarakat membuat pemasaran digital semakin penting bagi pelaku usaha.
Produk yang sebelumnya hanya dikenal di lingkungan sekitar berpeluang menjangkau konsumen dari wilayah lain apabila memiliki informasi produk yang jelas dan mudah ditemukan secara daring.
Budiar mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang mendukung pelatihan pembuatan situs web bagi pelaku UMKM.
Situs tersebut diharapkan dapat menjadi identitas digital produk unggulan daerah sekaligus sarana memperkenalkan informasi produk kepada calon pembeli.
Pemanfaatan teknologi tidak cukup berhenti pada pembuatan akun atau situs.
Baca juga: Polresta Malang Kota Perkuat Keamanan Kampung, Pencurian Motor hingga Longsor Jadi Perhatian Warga
Pelaku usaha juga perlu memahami cara menyajikan foto produk, menulis deskripsi yang informatif, menjaga kualitas layanan, dan merespons pertanyaan konsumen.
Kemampuan tersebut dapat membantu membangun kepercayaan pembeli sekaligus memperkuat citra usaha.
Meski demikian, pemasaran daring perlu berjalan beriringan dengan kesiapan produksi.
Ketika permintaan meningkat, pelaku UMKM harus mampu menjaga mutu, memenuhi pesanan, serta memastikan pengemasan dan pengiriman sesuai kebutuhan pasar.
Kepanjen Convention Center Direncanakan Jadi Pusat Promosi
Selain digitalisasi, Pemkab Malang merencanakan pembangunan Kepanjen Convention Center (KCC) di Jalan Panji, Kepanjen.
Fasilitas tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas 1,1 hektare dan ditargetkan terealisasi pada 2027.
KCC dirancang menjadi ruang pameran dan promosi bagi produk UMKM.
Pemerintah daerah juga merencanakan fasilitas pameran gratis untuk pelaku usaha, sehingga mereka memiliki kesempatan memperkenalkan produk tanpa terbebani biaya sewa ruang pamer sesuai konsep yang disampaikan.
Fungsi lainnya adalah business matching, yaitu mempertemukan pelaku UMKM dengan calon pembeli atau mitra bisnis.
Pertemuan langsung ini dapat membuka peluang kerja sama, memperluas jaringan distribusi, dan membantu pelaku usaha memahami kebutuhan pasar.
Namun, manfaat fasilitas tersebut nantinya bergantung pada pelaksanaan program, akses bagi UMKM dari berbagai kecamatan, serta kesinambungan kegiatan promosi.
Informasi mengenai jadwal pembangunan, mekanisme pemanfaatan, dan persyaratan peserta perlu disampaikan secara terbuka ketika program memasuki tahap pelaksanaan.
Pelatihan dan Peningkatan Kualitas Produk Tetap Dibutuhkan
Pemkab Malang selama ini mendorong pengembangan UMKM melalui pelatihan, lokakarya, dan fasilitasi bantuan peralatan produksi.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengolah produk dan menghadapi persaingan.
Dukungan pemasaran perlu disertai peningkatan kualitas produk, legalitas usaha, kemasan, serta konsistensi produksi.
Aspek-aspek tersebut berpengaruh terhadap kepercayaan konsumen dan kesiapan pelaku UMKM untuk memasuki pasar yang lebih luas.
Pemkab Malang juga menyatakan komitmen membantu pengurusan legalitas usaha, termasuk mendorong peningkatan status usaha menjadi badan hukum sesuai ketentuan.
Kemudahan perizinan diharapkan membuka peluang pengembangan bisnis dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
Bagi pelaku usaha, legalitas dan administrasi yang tertata dapat membantu memperjelas identitas bisnis ketika menjalin kerja sama dengan pembeli maupun mitra distribusi.
Sementara itu, pendampingan yang berkelanjutan dibutuhkan agar pelaku UMKM dapat menerapkan pengetahuan dari pelatihan dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Produk Lokal Berpeluang Menjangkau Pasar Ekspor
Dalam kegiatan di Karangploso tersebut, Budiar menyoroti sejumlah produk Kabupaten Malang yang telah menembus pasar ekspor, di antaranya bunga krisan, produk mebel, serta olahan singkong beku dari Kecamatan Pakis yang dipasarkan ke Belanda.
Contoh tersebut memperlihatkan bahwa potensi ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada ketersediaan bahan baku.
Pengolahan, pengemasan, standar mutu, dan kemampuan memenuhi kebutuhan pembeli turut menentukan peluang produk memasuki pasar yang lebih luas.
Singkong menjadi salah satu contoh komoditas yang dapat memperoleh nilai tambah melalui proses pengolahan.
Dalam paparan kegiatan, disebutkan bahwa bahan baku yang semula dijual sekitar Rp5.000 per kilogram dapat memiliki nilai jual hingga Rp250.000 per kilogram setelah diolah menjadi produk beku untuk pasar luar negeri.
Angka tersebut merupakan contoh yang disampaikan dalam kegiatan, bukan patokan harga untuk seluruh produk singkong.
Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha
Pengembangan UMKM membutuhkan kerja sama pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Ruang promosi, pelatihan digital, bantuan peralatan, dan pendampingan legalitas perlu saling mendukung agar pelaku usaha memperoleh manfaat nyata.
Ke depan, keberhasilan program dapat dinilai melalui indikator seperti bertambahnya jangkauan pemasaran, terbukanya kemitraan bisnis, peningkatan kualitas produk, serta keberlanjutan usaha peserta.
Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, PNS Perempuan Ditemukan di Jurang Kawasan Sukun Malang
Dengan evaluasi yang terukur, penguatan UMKM Kabupaten Malang diharapkan tidak berhenti pada penyediaan fasilitas, tetapi turut memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat.












