malangcozycom – Upaya menjaga keamanan lingkungan tidak cukup dilakukan melalui patroli, tetapi juga membutuhkan komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat.
Hal tersebut terlihat dalam kegiatan sambang sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang dilakukan Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar bersama warga Kampung Biru Arema, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu malam (11/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga penanganan lokasi longsor.
Aspirasi itu menjadi bahan pembahasan untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai kebutuhan masyarakat.
Siskamling Jadi Ruang Dialog Polisi dan Warga
Kegiatan sambang Siskamling menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengar langsung keluhan, saran, serta masukan masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, persoalan di lingkungan permukiman dapat disampaikan tanpa harus menunggu terjadinya gangguan keamanan yang lebih besar.
Berdasarkan keterangan resmi Polresta Malang Kota, Alex Sandy Siregar menilai komunikasi langsung penting untuk mengetahui kebutuhan warga sekaligus menjadi bahan evaluasi pelayanan kepolisian.
Aspirasi masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai pembicaraan, tetapi ditindaklanjuti melalui koordinasi dan langkah yang sesuai.
Pendekatan ini juga membuka ruang kerja sama antara aparat, pengurus lingkungan, dan warga.
Baca juga: Sungai Kotor dan TPS Liar Jadi Sorotan, Sejauh Mana Pengawasan Lingkungan Kota Malang?
Masyarakat dapat menyampaikan kondisi keamanan di wilayahnya, sementara kepolisian memperoleh gambaran mengenai persoalan yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Pencurian Motor pada Dini Hari Jadi Keluhan Warga
Salah satu persoalan yang disampaikan warga Kampung Biru Arema adalah pencurian sepeda motor pada malam hingga dini hari.
Waktu tersebut menjadi perhatian karena kendaraan yang diparkir di sekitar rumah atau lingkungan permukiman berpotensi menjadi sasaran pencurian apabila pengamanan tidak memadai.
Menanggapi keluhan tersebut, Polresta Malang Kota bersama Polsek Klojen berencana meningkatkan patroli, terutama pada pukul 01.00 hingga 04.00 WIB.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan pada jam yang dikeluhkan warga.
Meski demikian, patroli perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dari masyarakat.
Warga dapat memastikan kendaraan terkunci, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta menghindari meninggalkan kendaraan di tempat yang tidak terpantau apabila tersedia pilihan parkir yang lebih aman.
Pelaporan juga menjadi bagian penting dalam penanganan kejahatan.
Informasi mengenai waktu, lokasi, dan ciri kejadian dapat membantu petugas melakukan pemetaan wilayah rawan serta menentukan kebutuhan patroli berikutnya.
Persoalan Longsor Membutuhkan Koordinasi Lanjutan
Selain keamanan, warga turut menyampaikan kebutuhan penanganan lokasi longsor.
Persoalan tersebut memerlukan perhatian karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan kondisi lingkungan sekitar.
Polresta Malang Kota menyatakan akan melakukan koordinasi serta memetakan kebutuhan penanganan.
Salah satu opsi yang dijajaki adalah dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun, penanganan lokasi longsor tidak hanya bergantung pada kepolisian.
Pihak yang memiliki kewenangan teknis perlu dilibatkan untuk menilai kondisi tanah, tingkat risiko, serta kebutuhan perbaikan.
Pemeriksaan tersebut penting agar langkah yang diambil sesuai dengan kondisi lapangan dan tidak sekadar bersifat sementara.
Warga juga perlu memperoleh informasi mengenai perkembangan koordinasi agar mengetahui tindak lanjut yang sedang berjalan.
Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan melalui forum Siskamling dapat dipantau hasilnya secara lebih jelas.
Kolaborasi Masyarakat dan Aparat Perlu Diperkuat
Dalam pertemuan itu, tokoh warga bernama Iwan berharap kepolisian turut terlibat dalam kegiatan kerja bakti bersama masyarakat.
Menanggapi usulan tersebut, Alex menyampaikan rencana menerbitkan surat perintah kepada jajaran untuk melaksanakan gotong royong bersama warga.
Keterlibatan aparat dalam kegiatan kemasyarakatan dapat memperkuat hubungan dengan warga sekaligus membuka komunikasi mengenai persoalan lingkungan.
Kerja bakti juga menjadi kesempatan untuk memeriksa kondisi fasilitas umum, membersihkan area yang berpotensi mengganggu keselamatan, dan menyampaikan kebutuhan perbaikan kepada instansi terkait.
Meski demikian, kegiatan bersama perlu disertai pembagian tanggung jawab yang jelas.
Persoalan keamanan ditangani melalui koordinasi kepolisian dan masyarakat, sedangkan kebutuhan teknis seperti perbaikan lokasi longsor perlu melibatkan pihak yang memiliki kewenangan dan keahlian sesuai bidangnya.
Tindak Lanjut Menjadi Ukuran Pelayanan
Kegiatan sambang Siskamling menunjukkan pentingnya ruang dialog antara polisi dan masyarakat.
Namun, efektivitasnya juga perlu dilihat dari tindak lanjut terhadap setiap persoalan yang disampaikan, termasuk pelaksanaan patroli pada jam rawan dan perkembangan koordinasi penanganan longsor.
Warga dapat ikut menjaga keamanan dengan mengaktifkan siskamling, memperhatikan lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan.
Polresta Malang Kota juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan tindak kejahatan maupun keadaan darurat melalui layanan Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.
Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, PNS Perempuan Ditemukan di Jurang Kawasan Sukun Malang
Melalui komunikasi rutin, pelaporan yang cepat, dan koordinasi lintas pihak, penanganan persoalan lingkungan dapat dilakukan lebih terarah.
Aspirasi warga Kampung Biru Arema menjadi pengingat bahwa keamanan dan kenyamanan permukiman membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan, bukan hanya respons ketika masalah muncul.












