Breaking

DPRD Kota Malang Setujui KUA-PPAS APBD 2027, Ini Arah Kebijakannya

jed timo

23 September 2026

DPRD Kota Malang Setujui KUA-PPAS APBD 2027, Ini Arah Kebijakannya
DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

malangcozycom – DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang pada Selasa, 22 September 2026.

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyusunan APBD 2027.

Dalam proses ini, pemerintah daerah dan DPRD membahas arah pendapatan, belanja, serta prioritas program yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Pendapatan Daerah Jadi Salah Satu Catatan

Dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Badan Anggaran DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait proyeksi pendapatan daerah.

DPRD meminta Pemkot Malang memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

Penetapan target pendapatan, termasuk dari sektor pajak dan retribusi yang mengalami peningkatan, dinilai perlu disertai strategi pencapaian yang terukur.

Catatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Setelah melalui rangkaian pembahasan, rancangan KUA-PPAS dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Akses Pembiayaan UMKM Masuk Perhatian

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM juga menjadi salah satu perhatian dalam rancangan anggaran 2027.

Badan Anggaran DPRD mendorong adanya peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM.

Dukungan terhadap pelaku usaha dinilai tidak hanya berkaitan dengan pelatihan dan pendampingan, tetapi juga perlu diperkuat melalui kemudahan memperoleh pembiayaan.

Masukan tersebut menempatkan akses permodalan sebagai salah satu aspek yang dibahas dalam penyusunan arah kebijakan anggaran Kota Malang.

Pelaksanaannya nantinya tetap mengikuti tahapan penyusunan APBD serta ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Bupati Malang Salurkan Bantuan dan Cek Layanan Kesehatan Gratis di Jambuwer

Pendidikan dan Kebutuhan Guru Jadi Prioritas

Bidang pendidikan juga mendapat perhatian dalam rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Malang.

Sejumlah kebutuhan yang dinilai berkaitan langsung dengan guru dan peserta didik masuk dalam catatan pembahasan.

Beberapa di antaranya mencakup program seragam gratis, beasiswa, rehabilitasi sarana dan prasarana, program Calon Kepala Sekolah atau Cakep, serta perbaikan tempat ibadah di lingkungan sekolah melalui mekanisme yang diperbolehkan.

Masukan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan KUA-PPAS tidak hanya berkaitan dengan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga mengarahkan penggunaan anggaran pada sejumlah kebutuhan pelayanan masyarakat.

Pelayanan Pasar Tradisional Turut Disorot

Sektor pasar tradisional juga menjadi bagian dari rekomendasi DPRD.

Badan Anggaran meminta retribusi pelayanan pasar diselaraskan dengan kualitas pelayanan yang diterima pedagang.

Pasar tradisional diharapkan tidak hanya diposisikan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan layanan dan fasilitas yang memadai bagi pedagang dan masyarakat yang menggunakan pasar.

Catatan tersebut menjadi salah satu bahan dalam penyusunan arah kebijakan anggaran 2027, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan layanan publik dan sumber pendapatan daerah.

Sertifikasi Aset Daerah Didorong Lebih Cepat

Pengelolaan Barang Milik Daerah atau BMD turut menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027.

DPRD mendorong percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

Pemkot Malang diharapkan memperkuat kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional atau BPN untuk mendukung proses sertifikasi tersebut.

Badan Anggaran juga menyampaikan perlunya melihat dukungan anggaran melalui mekanisme regulasi yang memungkinkan.

Percepatan sertifikasi menjadi bagian dari pengelolaan aset daerah karena status administrasi dan legalitas aset berkaitan dengan tata kelola barang milik pemerintah.

Tahapan Penyusunan APBD 2027 Berlanjut

Rapat paripurna tersebut juga memuat penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir Wali Kota, serta penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepakatan.

Dalam pembahasan sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Kota Malang telah menyampaikan pandangan terhadap rancangan KUA-PPAS.

Masukan fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan bersama pemerintah daerah.

Setelah kesepakatan dicapai, penyusunan dokumen anggaran akan bergerak menuju tahap berikutnya.

Pemerintah dan DPRD selanjutnya memiliki agenda pembahasan sesuai ketentuan, sebelum APBD 2027 ditetapkan melalui tahapan resmi yang berlaku sesuai jadwal dan mekanisme penganggaran daerah yang telah ditetapkan bersama terbuka.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan pemerintah daerah menerima saran dan masukan yang telah disepakati dalam proses pembahasan KUA-PPAS.

Setelah kesepakatan tersebut, tahapan penyusunan APBD 2027 akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Wahyu menyebut Surat Edaran Wali Kota mengenai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah akan diterbitkan paling lambat satu minggu setelah rancangan KUA-PPAS disepakati.

RKA tersebut akan mengacu pada hasil kesepakatan KUA-PPAS sebagai bahan penyusunan APBD 2027.

Baca juga: Bupati Malang Terima Tim BPK RI, Pengelolaan Keuangan Daerah Jadi Sorotan

Dengan persetujuan rancangan KUA-PPAS, proses penganggaran Kota Malang untuk tahun 2027 memasuki tahapan berikutnya.

Pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyusunan APBD, dengan berbagai rekomendasi terkait pendapatan, UMKM, pendidikan, pasar tradisional, dan aset daerah menjadi bahan yang telah disampaikan dalam forum pembahasan.

Leave a Comment