malangcozycom – Bupati Malang, M. Sanusi, menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Pemerintah Kabupaten Malang dan instansi terkait lainnya.
Pertemuan berlangsung di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (21/9/2026).
Kegiatan ini menjadi tahap awal pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2026.
Pemeriksaan dilakukan BPK bersama Inspektorat Kabupaten Malang untuk melihat kepatuhan pengelolaan anggaran sejak proses perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Pemeriksaan BPK Berlangsung Selama 20 Hari
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, mulai 21 September hingga 10 Oktober 2026.
Dalam periode tersebut, Tim BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pengelolaan belanja Pemerintah Kabupaten Malang.
Ruang lingkup pemeriksaan mencakup belanja konstruksi dan nonkonstruksi, hibah, bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga, serta pengelolaan aset daerah.
Pemeriksaan tidak hanya melihat penggunaan anggaran, tetapi juga kesesuaian prosesnya dengan ketentuan yang berlaku.
Tahapan tersebut penting karena pengelolaan belanja daerah melibatkan proses panjang, mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan program, penggunaan anggaran, hingga penyusunan pertanggungjawaban.
Setiap tahapan membutuhkan dokumen dan informasi yang dapat diuji oleh pemeriksa.
Baca juga: Citra, Owner Deswans Kost, Usung Hunian Nyaman untuk Anak Muda di Malang
Pemkab Malang Siapkan Data dan Dokumen
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sanusi menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Malang untuk mendukung pemeriksaan.
Perangkat daerah terkait diminta proaktif memberikan data, dokumen, maupun klarifikasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung.
Menurut Sanusi, dukungan terhadap proses pemeriksaan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan dan pengelolaan aset daerah.
Pemerintah daerah juga berharap seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan lancar.
Kesiapan administrasi menjadi salah satu unsur penting dalam proses tersebut. Data dan dokumen yang dibutuhkan BPK akan dikoordinasikan melalui Inspektorat Kabupaten Malang.
Dengan mekanisme itu, permintaan informasi dari tim pemeriksa dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai bidang masing-masing.
Pengelolaan Aset Daerah Turut Diperiksa
Selain belanja daerah, pengelolaan aset juga menjadi bagian dari ruang lingkup pemeriksaan.
Salah satu hal yang dibahas adalah keberadaan aset sekolah yang sudah tidak termanfaatkan.
Aset yang tidak lagi digunakan perlu mendapatkan perhatian agar dapat direncanakan pemanfaatannya sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan bahwa pengelolaan aset tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat lebih optimal bagi daerah.
Pembahasan aset menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan transaksi belanja, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah mengelola barang dan kekayaan yang dimiliki.
Penataan data serta kejelasan status aset menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah.
Perangkat Daerah Diminta Aktif Selama Pemeriksaan
Dalam proses pemeriksaan, perangkat daerah dan pihak terkait juga akan dilibatkan dalam pengambilan sampel maupun pengujian di lapangan.
Keterlibatan tersebut diperlukan agar BPK dapat memperoleh informasi yang sesuai dengan objek pemeriksaan.
Pemkab Malang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Tim BPK melalui Inspektorat.
Koordinasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan data dan dokumen selama pemeriksaan berlangsung, termasuk apabila terdapat permintaan klarifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan atau penggunaan anggaran.
Pemeriksaan kepatuhan atas belanja ini berlangsung pada Tahun Anggaran 2026, dengan pelaksanaan pemeriksaan selama 20 hari.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi bagian dari proses pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Malang, proses tersebut juga menjadi ruang untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Penguatan administrasi, keterbukaan informasi, dan koordinasi antarperangkat daerah menjadi unsur yang diperlukan selama pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk meninjau kembali kelengkapan proses administrasi yang berjalan di setiap perangkat daerah.
Dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, bukti penggunaan anggaran, serta laporan pertanggungjawaban perlu tersedia dan dapat ditelusuri ketika diminta.
Koordinasi internal menjadi penting karena objek pemeriksaan berasal dari berbagai bidang belanja. Setiap perangkat daerah memiliki program, kegiatan, serta dokumen pendukung yang berbeda.
Karena itu, penyampaian data secara teratur dapat membantu proses pemeriksaan berjalan sesuai jadwal.
Di sisi lain, pemeriksaan kepatuhan dapat memberikan gambaran mengenai kesesuaian pelaksanaan belanja dengan aturan yang menjadi dasar penggunaan anggaran.
Informasi tersebut dapat digunakan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki administrasi dan pengelolaan keuangan pada periode berikutnya.
Langkah evaluasi dapat memperkuat koordinasi pengelola anggaran, Inspektorat, dan perangkat daerah dalam menangani aset daerah.
Kunjungan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur tersebut sekaligus menandai dimulainya tahapan pemeriksaan pendahuluan.
Selama 21 September hingga 10 Oktober 2026, Pemkab Malang akan menyiapkan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan agar pemeriksaan terhadap belanja serta aset daerah dapat dilakukan sesuai ruang lingkup yang telah ditetapkan.
Baca juga: Wali Kota Malang Paparkan Strategi Transformasi Digital Asta Naya
Dengan pemeriksaan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, evaluasi terhadap pengelolaan belanja daerah dilakukan secara menyeluruh.
Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses tersebut bersama BPK dan Inspektorat.












