malangcozycom – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Malang tercatat turun dari 6,10 persen menjadi 5,97 persen.
Pemerintah Kota Malang menyebut penurunan tersebut perlu diikuti dengan perluasan kesempatan kerja, peningkatan kompetensi pencari kerja, serta pembaruan data pekerja sektor informal agar kondisi ketenagakerjaan dapat tergambar lebih lengkap.
TPT Kota Malang Turun Menjadi 5,97 Persen
Data penurunan TPT disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat menghadiri Job Fair 2026 di GOR Ken Arok, Kedungkandang, Rabu, 16 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Pemkot Malang mencatat TPT turun dari 6,10 persen menjadi 5,97 persen.
Pemerintah tetap melihat angka tersebut sebagai bagian dari kondisi ketenagakerjaan yang perlu ditangani melalui berbagai pendekatan.
Menurut Wahyu, kesempatan kerja tidak hanya muncul dari lowongan yang dibuka perusahaan.
Aktivitas ekonomi masyarakat melalui usaha mikro, kecil, dan menengah juga menjadi bagian dari sumber pekerjaan.
Karena itu, penanganan pengangguran membutuhkan pemahaman yang lebih luas terhadap berbagai bentuk pekerjaan yang berkembang di Kota Malang.
Baca juga: Pemkot Malang Dorong Penyaluran BLT DBHCHT 2026 Tepat Sasaran, Ini Sasarannya
Pekerja Informal Perlu Masuk Pendataan
Salah satu perhatian Pemkot Malang adalah keberadaan pekerja sektor informal yang belum seluruhnya tercatat dalam data ketenagakerjaan.
Kondisi tersebut dinilai penting karena sebagian masyarakat sudah memiliki aktivitas pekerjaan atau sumber penghasilan, tetapi belum tergambarkan secara lengkap dalam pendataan.
Wahyu mencontohkan pekerjaan di sektor ekonomi kreatif, termasuk content creator, yang dapat menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat.
Jenis pekerjaan seperti itu berkembang seiring perubahan teknologi dan pola ekonomi, tetapi tidak selalu masuk dalam pendataan ketenagakerjaan konvensional.
Pemkot Malang menyebut Kota Malang memiliki 17 subsektor ekonomi kreatif.
Keberadaan subsektor tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk menghasilkan karya sekaligus memperoleh pendapatan.
Pembaruan data pekerja informal diharapkan dapat membantu pemerintah mendapatkan gambaran kondisi ketenagakerjaan secara lebih utuh.
Data tersebut juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang program yang berkaitan dengan kesempatan kerja dan peningkatan keterampilan.
Job Fair Hadirkan 1.697 Lowongan Kerja
Perluasan kesempatan kerja dilakukan salah satunya melalui Job Fair 2026 di GOR Ken Arok.
Kegiatan yang berlangsung pada 16 hingga 17 September 2026 tersebut menghadirkan 50 perusahaan dengan total 1.697 lowongan pekerjaan.
Job fair menjadi ruang pertemuan antara pencari kerja dan dunia usaha.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai posisi yang tersedia sekaligus berkomunikasi secara langsung dengan perusahaan peserta.
Kehadiran berbagai perusahaan juga memberikan gambaran mengenai kebutuhan tenaga kerja yang tersedia di pasar.
Informasi tersebut dapat membantu pencari kerja memahami jenis keterampilan dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Pemkot Malang menempatkan kegiatan tersebut sebagai salah satu cara memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja.
Upaya ini berjalan bersamaan dengan pengembangan keterampilan agar pencari kerja tidak hanya mengetahui lowongan, tetapi juga memiliki kemampuan yang sesuai.
Kompetensi Pencari Kerja Terus Diperkuat
Selain membuka akses lowongan, Pemkot Malang mendorong peningkatan kompetensi melalui kolaborasi dengan Balai Latihan Kerja atau BLK.
Pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan sehingga keterampilan yang diberikan lebih relevan dengan kondisi pasar kerja.
Wahyu menyebut kebutuhan kompetensi dapat mencakup bidang teknologi informasi atau IT.
Penyesuaian antara kemampuan pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan menjadi bagian penting dalam mempertemukan tenaga kerja dan dunia industri.
Peningkatan kompetensi juga dapat memberikan pilihan bagi masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan.
Dengan keterampilan yang lebih sesuai, pencari kerja memiliki bekal untuk mengikuti proses rekrutmen pada bidang yang membutuhkan tenaga dengan kemampuan tertentu.
Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan menjadi bagian dari pendekatan yang terus didorong untuk memperkuat pasar kerja di Kota Malang.
Penanganan Pengangguran Tidak Hanya Soal Lowongan
Penurunan TPT menjadi 5,97 persen berlangsung di tengah berbagai upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja.
Namun, Pemkot Malang juga menekankan pentingnya memperbaiki pendataan agar kondisi pekerja formal dan informal dapat terlihat lebih lengkap.
Dengan data yang lebih baik, pemerintah dapat menyusun program ketenagakerjaan berdasarkan kondisi masyarakat.
Sementara itu, dunia usaha dapat berperan melalui pembukaan kesempatan kerja dan penyampaian kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan.
Pemerintah juga dapat memperkuat pelatihan melalui BLK serta mendorong perkembangan UMKM dan ekonomi kreatif sebagai bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca juga: Bupati Sanusi Perkuat Sinergi Kepala Desa, Ini Fokus Pembangunan Kabupaten Malang
Karena itu, penanganan pengangguran di Kota Malang berjalan melalui beberapa jalur, mulai dari mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, meningkatkan kompetensi, hingga memperkuat pendataan pekerja informal.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya agar perkembangan pasar kerja dapat tercatat dan diikuti dengan kebijakan yang sesuai kebutuhan masyarakat.












