malangcozycom – Kabupaten Malang menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Jawa Timur yang terpilih sebagai wilayah percontohan Proyek InCircular.
Program ini diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah sekaligus mendorong penerapan ekonomi sirkular di tingkat daerah.
Kabupaten Malang Terpilih sebagai Wilayah Percontohan
Peluncuran kabupaten/kota percontohan Proyek InCircular berlangsung di Surabaya pada Selasa, 15 September 2026.
tersebut melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, serta pemerintah daerah yang terpilih.
Selain Kabupaten Malang, wilayah yang terlibat adalah Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Sidoarjo.
Kelima daerah tersebut menjadi bagian dari langkah awal untuk menerjemahkan agenda ekonomi sirkular nasional ke dalam kebijakan dan praktik di tingkat lokal.
Pemerintah Kabupaten Malang menyambut keterlibatan tersebut dengan menghadirkan Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib bersama sejumlah organisasi perangkat daerah.
Peluncuran itu mengusung tema “Dari Daerah, Menuju Masa Depan Ekonomi Sirkular Indonesia”.
Baca juga: Pj Sekda Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Proyek InCircular Fokus pada Pengelolaan Sampah
Proyek InCircular diarahkan untuk mendukung Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025–2045.
Di Jawa Timur, fokus materialnya mencakup alur sampah kemasan dan residu.
Bappenas menjelaskan bahwa proyek tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan sampah.
Pendekatan ekonomi sirkular juga mendorong penggunaan sumber daya secara lebih efisien, mempertahankan nilai material selama mungkin, serta membuka peluang ekonomi melalui kolaborasi berbagai pihak.
Pelaksanaan proyek mencakup penguatan regulasi, peningkatan kapasitas tata kelola, koordinasi lintas pemangku kepentingan, serta perbaikan sistem pengelolaan sampah.
Dukungan teknis tersebut direncanakan berlangsung hingga 2029.
Bagi daerah percontohan, proyek ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi persoalan lokal, menguji pendekatan, membangun kemitraan, dan menghasilkan pembelajaran yang dapat digunakan dalam pengembangan ekonomi sirkular.
Timbulan Sampah Kabupaten Malang Capai 1.111 Ton per Hari
Pemerintah Kabupaten Malang mencatat timbulan sampah masyarakat mencapai sekitar 1.111 ton per hari.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional atau SIPSN yang dikutip Pemkab Malang, komposisi sampah plastik berada di angka sekitar 15,3 persen.
Jika angka tersebut dihitung berdasarkan timbulan 1.111 ton per hari, secara estimasi terdapat sekitar 170 ton sampah plastik setiap harinya.
Besarnya timbulan tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan pengelolaan sampah dari sumber.
Pemerintah Kabupaten Malang menyebut upaya pengurangan sampah terus dilakukan melalui pemilahan dari rumah tangga, edukasi masyarakat, peningkatan kesadaran, penguatan bank sampah, TPS3R, serta pengembangan fasilitas pengolahan sampah.
Sampah Plastik Didorong Memiliki Nilai Ekonomi
Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menyampaikan bahwa sampah anorganik, termasuk plastik, perlu didorong agar memiliki nilai ekonomi.
Dengan pendekatan tersebut, material yang masih dapat dimanfaatkan tidak langsung dibuang ke lingkungan atau tempat pemrosesan akhir.
Konsep ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang berupaya mempertahankan material agar tetap digunakan selama mungkin.
Sampah yang dapat dipilah dan diolah dapat masuk kembali ke rantai pemanfaatan, sehingga pengelolaan tidak hanya berorientasi pada pembuangan.
Pemkab Malang juga mendukung upaya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah plastik.
Namun, penerapannya perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masyarakat dan pelaku usaha.
Kolaborasi Dibutuhkan untuk Mendorong Ekonomi Sirkular
Proyek InCircular melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pembangunan, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat.
Kolaborasi tersebut dibutuhkan karena persoalan sampah berkaitan dengan perilaku masyarakat, sistem layanan, regulasi, teknologi, hingga aktivitas ekonomi.
Bappenas menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menerjemahkan kebijakan ekonomi sirkular menjadi sistem dan layanan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Karena itu, pengalaman dari daerah percontohan diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan ekonomi sirkular secara lebih luas.
Bagi Kabupaten Malang, keterlibatan dalam proyek ini dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah yang sudah berjalan.
Pemilahan dari sumber, bank sampah, TPS3R, edukasi, dan fasilitas pengolahan menjadi beberapa komponen yang terus didorong.
Status sebagai daerah percontohan tidak berarti seluruh persoalan sampah langsung terselesaikan.
Pelaksanaannya tetap membutuhkan penguatan data, kapasitas, pengawasan, partisipasi masyarakat, dan kesinambungan kolaborasi.
Melalui langkah tersebut, pengelolaan sampah diharapkan semakin terarah sekaligus membuka peluang pemanfaatan material yang masih memiliki nilai ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, perhatian terhadap sampah plastik juga perlu berjalan bersama dengan kesiapan alternatif bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan pembatasan plastik sekali pakai perlu mempertimbangkan kesiapan warga, pelaku usaha, pilihan bahan pengganti, mekanisme pengawasan, dan edukasi yang efektif.
Baca juga: Pemkot Malang Dorong Penyaluran BLT DBHCHT 2026 Tepat Sasaran, Ini Sasarannya
Pendekatan bertahap diperlukan agar kebijakan tidak berhenti sebagai aturan, tetapi dapat diterapkan dalam kegiatan.
Proyek InCircular hingga 2029 diharapkan memberi ruang bagi pemerintah untuk memperkuat kapasitas, mengembangkan koordinasi, serta menemukan pola pengelolaan yang sesuai dengan kondisi Kabupaten Malang.












