Breaking

Retribusi Parkir Kota Malang Baru 36 Persen, Dishub Siapkan Langkah Kejar Target

jed timo

25 August 2026

Retribusi Parkir Kota Malang Baru 36 Persen, Dishub Siapkan Langkah Kejar Target
Retribusi parkir menjadi salah satu sumber penerimaan daerah Pemerintah Kota Malang.

malangcozycom – Retribusi parkir menjadi salah satu sumber penerimaan daerah Pemerintah Kota Malang.

Hingga pertengahan 2026, realisasinya belum mencapai separuh target tahunan.

Dinas Perhubungan Kota Malang menyiapkan langkah, termasuk penguatan pengawasan dan rencana pembayaran nontunai untuk mengejar capaian sampai akhir tahun.

Realisasi Retribusi Parkir Kota Malang Baru 36 Persen

Dishub Kota Malang mencatat penerimaan retribusi parkir hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp5.433.442.443.

Angka tersebut setara 36,22 persen dari target tahunan sebesar Rp15 miliar.

Dengan demikian, capaian semester pertama masih berada di bawah separuh target.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang Rahmat Hidayat menyebut kontribusi penerimaan berasal dari parkir tepi jalan umum dan parkir khusus.

Data tersebut menjadi gambaran awal bagi pemerintah untuk melihat bagian pengelolaan yang masih perlu dioptimalkan.

Target Retribusi Parkir Masih Harus Dikejar

Target Rp15 miliar membuat pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk meningkatkan penerimaan pada sisa tahun anggaran.

Dari capaian sampai akhir Juni, penerimaan yang masuk belum mencerminkan keseluruhan potensi parkir di Kota Malang.

Dishub menyebut peluang peningkatan masih terbuka.

Salah satu alasannya berkaitan dengan jumlah titik parkir tepi jalan umum yang mencapai sekitar 815 lokasi.

Jumlah itu menjadi dasar penguatan pengawasan dan pengelolaan agar penerimaan dapat dimaksimalkan sesuai ketentuan.

Dishub Perkuat Pengawasan Pengelolaan Parkir

Pengawasan menjadi salah satu langkah yang disiapkan Dishub setelah melihat capaian penerimaan hingga pertengahan tahun.

Pengawasan diarahkan pada pengelolaan parkir tepi jalan umum agar potensi retribusi dapat tercatat dan diterima daerah secara lebih optimal.

Langkah tersebut tidak berarti ada pelanggaran di seluruh titik parkir.

Pemerintah menyatakan penguatan pengawasan diperlukan untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai mekanisme.

Pendekatan ini penting agar evaluasi penerimaan tidak didasarkan pada asumsi, melainkan pada pemantauan dan data lapangan.

Digitalisasi Pembayaran Retribusi Parkir

Selain pengawasan, Dishub menyiapkan penerapan pembayaran nontunai menggunakan QRIS untuk parkir tepi jalan umum.

Namun, sistem tersebut belum langsung diberlakukan karena masih menunggu pengesahan Ranperda tentang Penyelenggaraan Parkir.

Menurut Dishub, nantinya pembayaran melalui QRIS akan langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD.

Skema tersebut diharapkan dapat mendukung pencatatan transaksi secara lebih terukur sekaligus memberikan jalur pembayaran yang jelas bagi masyarakat.

Sistem Parkir dan Pendataan Titik Parkir

Pendataan titik parkir menjadi bagian penting dalam pengelolaan penerimaan.

Dishub mencatat terdapat sekitar 815 titik parkir tepi jalan umum di Kota Malang.

Informasi tersebut dapat menjadi dasar pemerintah dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap potensi retribusi.

Dishub juga memiliki sistem informasi parkir bernama SISPARMA.

Keberadaan sistem informasi menjadi bagian dari pemanfaatan teknologi dalam mendukung pengelolaan perparkiran.

Namun, penerapan QRIS untuk parkir tepi jalan umum tetap menunggu regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Baca juga: Tak Biasa! THE 1O1 Malang OJ Gelar Upacara HUT ke-81 RI di Rooftop Tertinggi

Potensi Retribusi Parkir Belum Optimal

Data hingga Juni menunjukkan penerimaan parkir tepi jalan umum masih menjadi pekerjaan rumah.

Realisasinya baru mencapai Rp2.773.018.637 dari target Rp8,5 miliar.

Sementara itu, sektor parkir khusus telah mencapai Rp2.660.423.806 atau 40,93 persen dari target Rp6,5 miliar.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa capaian penerimaan antarjenis layanan parkir tidak sama.

Karena itu, strategi optimalisasi perlu memperhatikan karakteristik masing-masing sektor, tanpa langsung menyimpulkan penyebab rendahnya realisasi sebelum ada hasil evaluasi lebih lanjut.

Peran Juru Parkir dalam Pencapaian Target

Juru parkir merupakan bagian dari pengelolaan sejumlah lokasi parkir yang diawasi Dishub.

Untuk parkir khusus, terdapat 25 titik yang dikelola juru parkir di sejumlah fasilitas umum, termasuk pasar, terminal, dan puskesmas.

Pembinaan dan pengawasan tetap diperlukan agar mekanisme pembayaran serta penyetoran berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah juga perlu memastikan informasi mengenai sistem pembayaran dipahami oleh petugas dan pengguna layanan.

Langkah tersebut dapat mendukung pengelolaan yang lebih tertib tanpa menggeneralisasi kondisi seluruh juru parkir.

Strategi Dishub Mengejar Target hingga Akhir Tahun

Dishub menyiapkan dua langkah utama yang telah disampaikan, yakni memperketat pengawasan pengelolaan parkir dan mempersiapkan pembayaran QRIS.

Keduanya diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan sampai akhir 2026.

Namun, penerapan QRIS masih bergantung pada pengesahan regulasi.

Artinya, digitalisasi tersebut merupakan langkah yang sedang dipersiapkan, bukan sistem yang sudah berlaku di seluruh parkir tepi jalan umum.

Evaluasi capaian secara berkala tetap diperlukan untuk mengetahui efektivitas strategi yang diterapkan.

Transparansi dan Akuntabilitas Retribusi Parkir

Optimalisasi penerimaan parkir perlu berjalan bersama transparansi pengelolaan.

Pencatatan transaksi, pengawasan lokasi, serta penggunaan sistem pembayaran yang memiliki jalur administrasi jelas dapat membantu pemerintah mempertanggungjawabkan penerimaan daerah.

Bagi masyarakat, kejelasan mekanisme pembayaran juga penting agar mereka mengetahui kewajiban retribusi dan saluran pembayaran yang sah.

Dengan pengawasan dan sistem yang semakin terukur, Dishub dapat mengevaluasi capaian secara berkala sekaligus menyesuaikan strategi untuk mengejar target retribusi parkir Kota Malang pada sisa tahun anggaran.

Baca juga: Cuaca Malang Raya Hari Ini Cerah, Udara Kabur Berpotensi Muncul Malam hingga Dini Hari

Leave a Comment