Breaking

10 Ribu Warga Kabupaten Malang Raih Ijazah Kesetaraan, Mayoritas untuk Tingkatkan Karier

jed timo

30 October 2026

10 Ribu Warga Kabupaten Malang Raih Ijazah Kesetaraan, Mayoritas untuk Tingkatkan Karier
Pendidikan kesetaraan melalui program Kejar Paket A, B, dan C menjadi salah satu jalan bagi masyarakat Kabupaten Malang untuk memperoleh ijazah sekaligus membuka kesempatan lebih luas dalam dunia kerja.

malangcozycom – Pendidikan kesetaraan melalui program Kejar Paket A, B, dan C menjadi salah satu jalan bagi masyarakat Kabupaten Malang untuk memperoleh ijazah sekaligus membuka kesempatan lebih luas dalam dunia kerja.

Program yang diselenggarakan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tersebut diikuti warga dengan latar belakang dan kebutuhan yang beragam.

Data Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menunjukkan, jumlah lulusan pendidikan kesetaraan mencapai 10.492 orang sepanjang 2025.

Angka tersebut menjadi gambaran besarnya kebutuhan masyarakat terhadap jalur pendidikan nonformal, meskipun jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebagian warga mengikuti program ini karena membutuhkan ijazah sebagai persyaratan pekerjaan.

Ada pula yang ingin meningkatkan karier, melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, maupun menyelesaikan pendidikan yang sempat terhenti.

Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa ijazah masih memiliki peran penting dalam membuka peluang ekonomi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Jumlah Lulusan Kejar Paket Kabupaten Malang Mengalami Perubahan

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, jumlah lulusan pendidikan kesetaraan mengalami perubahan dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2024, jumlah lulusan Paket A, B, dan C tercatat mencapai 22.410 orang.

Kemudian pada 2025, jumlahnya turun menjadi 10.492 orang atau berkurang sekitar 53,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, jumlah lulusan yang tercatat sekitar 3.291 orang.

Penurunan tersebut terjadi pada seluruh jenjang pendidikan kesetaraan. Lulusan Paket A yang setara sekolah dasar turun dari 2.610 orang pada 2024 menjadi 1.295 orang pada 2025.

Pada jenjang Paket B atau setara sekolah menengah pertama, jumlah lulusan berkurang dari 6.872 menjadi 3.126 orang.

Baca juga: Kebakaran TPA Supit Urang Meluas hingga 8 Hektare, Pemkot Malang Siapkan Metode Pemadaman Khusus

Adapun lulusan Paket C yang setara sekolah menengah atas turun dari 12.928 menjadi 6.071 orang.

Angka tersebut menunjukkan adanya perubahan jumlah lulusan dari tahun ke tahun.

Namun, data lulusan tidak bisa langsung disamakan dengan jumlah warga yang sedang terdaftar sebagai peserta pendidikan kesetaraan.

Ijazah Dibutuhkan untuk Pekerjaan hingga Melanjutkan Kuliah

Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dewi Ruhilah, menjelaskan bahwa peserta pendidikan kesetaraan memiliki latar belakang yang berbeda-beda.

Selain anak tidak sekolah atau ATS, terdapat peserta yang sudah bekerja tetapi membutuhkan ijazah untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.

Sebagian lainnya mengikuti program karena ingin meningkatkan karier maupun melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Kondisi tersebut membuat penyelenggaraan pendidikan kesetaraan perlu menyesuaikan kebutuhan warga belajar.

Tidak semua peserta memiliki kesempatan mengikuti pembelajaran seperti siswa di sekolah formal karena harus membagi waktu dengan pekerjaan dan tanggung jawab lainnya.

Dewi menjelaskan, kegiatan belajar dapat dilaksanakan dua hingga tiga kali dalam seminggu.

Metode pembelajarannya juga bisa melalui pertemuan tatap muka, pembelajaran daring, maupun penugasan sesuai kondisi peserta.

Fleksibilitas tersebut menjadi salah satu keunggulan pendidikan nonformal.

Masyarakat yang sudah bekerja tetap memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari sepenuhnya.

Kabupaten Malang Memiliki 54 PKBM

Untuk memperluas akses pendidikan kesetaraan, Kabupaten Malang memiliki 54 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang menyediakan program Kejar Paket A, B, dan C.

Ketiga program tersebut memiliki jenjang kesetaraan berbeda.

Paket A setara dengan pendidikan sekolah dasar, Paket B setara sekolah menengah pertama, sedangkan Paket C setara sekolah menengah atas.

Keberadaan PKBM memungkinkan masyarakat mengikuti pendidikan nonformal di luar jalur sekolah reguler.

Lembaga tersebut juga dapat menyelenggarakan program pendidikan masyarakat serta pengembangan keterampilan.

Meski demikian, proses pendidikan tetap memiliki ketentuan masa belajar.

Paket A ditempuh selama enam tahun, sedangkan Paket B dan C masing-masing selama tiga tahun apabila peserta memulai dari kelas awal.

Bagi warga yang pernah mengikuti pendidikan formal tetapi terpaksa putus sekolah, proses melanjutkan pendidikan dapat disesuaikan dengan riwayat belajar sebelumnya.

Peserta perlu menunjukkan dokumen pendukung, seperti rapor yang mencatat kelas terakhir dan kenaikan kelas.

Riwayat pendidikan tersebut juga dapat diperiksa melalui Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Dengan demikian, peserta tidak selalu harus mengulang pendidikan dari tingkat awal apabila memiliki bukti riwayat belajar yang dapat diverifikasi.

Kelulusan Tidak Otomatis Meski Sudah Terdaftar

Salah satu hal penting yang perlu dipahami masyarakat adalah mengikuti program Kejar Paket tidak berarti otomatis memperoleh ijazah.

Dewi Ruhilah menegaskan bahwa kelulusan peserta tetap bergantung pada pemenuhan standar pendidikan di masing-masing PKBM.

Peserta harus mengikuti proses pembelajaran dan memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum dinyatakan lulus.

Ketentuan tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas pendidikan kesetaraan agar ijazah yang diterbitkan benar-benar mencerminkan pencapaian kompetensi peserta.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan PKBM yang dipilih merupakan lembaga penyelenggara pendidikan yang memiliki legalitas dan terdaftar dalam sistem pendidikan.

Calon peserta juga sebaiknya menanyakan persyaratan pendaftaran, dokumen pendidikan sebelumnya, jadwal pembelajaran, serta mekanisme evaluasi.

Pendidikan Kesetaraan Jadi Kesempatan Kedua

Pendidikan kesetaraan memiliki peran lebih luas daripada sekadar memberikan ijazah.

Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang pernah terhambat menyelesaikan sekolah agar tetap dapat mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kualitas hidup.

Bagi pekerja, ijazah dapat membantu memenuhi persyaratan administratif untuk mengakses peluang pekerjaan maupun jenjang karier tertentu.

Sementara bagi warga yang ingin melanjutkan pendidikan, kelulusan Paket C dapat menjadi salah satu tahapan untuk memenuhi persyaratan masuk perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Di Kabupaten Malang, keberadaan 54 PKBM menjadi bagian penting dalam menyediakan akses tersebut.

Namun, peningkatan jumlah peserta dan lulusan perlu berjalan beriringan dengan kualitas pembelajaran, kompetensi tutor, serta pendampingan terhadap warga belajar.

Dengan demikian, pendidikan kesetaraan tidak hanya berorientasi pada penerbitan ijazah.

Baca juga: Arema FC Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos, Bagaimana Arah Tim Singo Edan Selanjutnya?

Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih adil bagi masyarakat untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan meningkatkan peluang masa depan.

Leave a Comment