malangcozycom – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperkuat program pengelolaan sampah berbasis masyarakat bersama Alliance to End Plastic Waste (AEPW).
Program yang telah menjangkau sekitar 6.000 rukun tetangga (RT) di 12 desa tersebut mendorong warga membiasakan pemilahan sampah langsung dari rumah tangga.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Program tersebut masih berstatus proyek percontohan atau pilot project, tetapi diharapkan dapat berkembang menjadi model yang diterapkan lebih luas di Kabupaten Malang.
Pembahasan pengembangan program dilakukan Bupati Malang, M. Sanusi, bersama perwakilan AEPW di Melati Resto, Hotel Tugu Malang, pada Senin malam, 5 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut menekankan pentingnya memastikan program berjalan konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
6.000 RT di 12 Desa Mulai Mendapat Edukasi Pemilahan Sampah
Cakupan program yang menjangkau sekitar 6.000 RT menjadi salah satu perkembangan penting dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Malang.
Warga di wilayah sasaran mulai memperoleh edukasi dan dilibatkan dalam pemilahan sampah dari sumbernya.
Pendekatan tersebut menempatkan rumah tangga sebagai bagian penting dalam rantai pengelolaan sampah.
Kebiasaan memilah sejak awal dapat membantu memisahkan jenis sampah sehingga penanganan berikutnya lebih terarah.
Pemilahan juga membutuhkan konsistensi masyarakat. Edukasi tidak cukup dilakukan satu kali, tetapi perlu disertai pendampingan agar kebiasaan baru dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Bagi pemerintah daerah, keterlibatan warga hingga tingkat RT menjadi fondasi untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya bergantung pada pengangkutan.
Upaya tersebut perlu didukung pengaturan alur pengumpulan, transportasi, dan pengolahan sampah sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Meski demikian, jangkauan program belum otomatis menunjukkan bahwa seluruh persoalan sampah di 12 desa telah terselesaikan.
Keberhasilan tetap perlu dilihat dari konsistensi pemilahan, kesiapan fasilitas, serta keberlanjutan pengelolaan setelah tahap percontohan.
Sanusi Minta Program Tidak Berhenti sebagai Proyek Percontohan
Bupati Malang M. Sanusi menegaskan bahwa program bersama AEPW perlu memiliki arah pengembangan yang jelas.
Menurutnya, penanganan sampah harus terus didorong agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Sanusi berharap program percontohan tersebut dapat berjalan hingga akhir 2027 atau 2028.
Rentang waktu itu diharapkan memberi kesempatan bagi pelaksanaan program untuk berkembang sekaligus menjadi model pengelolaan sampah yang dapat diterapkan di wilayah lain.
Pemerintah Kabupaten Malang juga mendorong penguatan kemitraan dan dukungan lintas sektor.
Kolaborasi diperlukan karena persoalan sampah melibatkan berbagai tahapan, mulai dari perilaku masyarakat, penyediaan sarana, hingga pengangkutan dan pengolahan.
Perhatian terhadap program ini disebut telah muncul dari sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum.
Namun, pengembangan menjadi model yang lebih luas tetap membutuhkan evaluasi terhadap pelaksanaan di lapangan.
Kesiapan Infrastruktur Menjadi Tantangan
Selain perubahan perilaku masyarakat, kesiapan sarana dan prasarana menjadi faktor penting dalam keberlanjutan program.
Pemkab Malang menyoroti kebutuhan lahan yang dapat mendukung proses transportasi dan pengelolaan sampah.
Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, pemilahan dari rumah berisiko tidak memberikan hasil optimal apabila sampah yang sudah dipisahkan kembali tercampur dalam proses pengangkutan atau penanganan berikutnya.
Karena itu, pengelolaan sampah perlu dirancang sebagai satu kesatuan sistem.
Pemerintah daerah, pengelola fasilitas, dan masyarakat harus memahami peran masing-masing agar proses berjalan teratur.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa fasilitas yang tersedia sesuai dengan kebutuhan wilayah.
Karakteristik permukiman, akses kendaraan pengangkut, dan kapasitas pengolahan dapat berbeda antara satu desa dengan desa lainnya.
Evaluasi berkala dapat membantu mengidentifikasi kendala sekaligus menentukan langkah perbaikan.
Dengan begitu, perluasan program tidak hanya berorientasi pada bertambahnya jumlah RT yang terjangkau, tetapi juga pada kualitas pengelolaan sampah.
Kolaborasi Masyarakat Menentukan Keberlanjutan Program
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap implementasi program bersama AEPW.
Dukungan tersebut diharapkan membantu pelaksanaan program berjalan konsisten dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam praktiknya, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan pemerintah, warga, dunia usaha, serta mitra terkait.
Masyarakat dapat berperan dengan membiasakan pemilahan sampah di rumah, sedangkan pemerintah dan mitra perlu memastikan tersedianya sistem pendukung yang memadai.
Program yang menjangkau 6.000 RT di 12 desa ini menjadi salah satu upaya Kabupaten Malang memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi pelaksanaan, memperbaiki infrastruktur, dan memastikan hasil program dapat dipertahankan setelah masa percontohan.
Apabila berjalan efektif, pendekatan tersebut berpotensi menjadi rujukan bagi wilayah lain yang ingin mengembangkan pengelolaan sampah sesuai kondisi daerahnya.
Namun, perluasan tetap perlu didasarkan pada hasil evaluasi dan kesiapan sumber daya agar manfaatnya berkelanjutan.












