malangcozycom – Trans Jatim Koridor II Malang Raya dijadwalkan mulai beroperasi pada 29 Oktober 2026.
Layanan transportasi publik tersebut diberi nama Kanjuruhan dan akan menghubungkan kawasan Kota Malang dengan Kabupaten Malang hingga Kepanjen.
Pemerintah daerah bersama Dinas Perhubungan Jawa Timur masih mematangkan sejumlah persiapan sebelum peluncuran.
Rute Menghubungkan Kota Malang dan Kepanjen
Koridor II memiliki rute dari Terminal Arjosari dan Terminal Hamid Rusdi di Kota Malang menuju Terminal Talangagung di Kabupaten Malang.
Jalur sepanjang sekitar 49 kilometer tersebut melintasi sejumlah wilayah penting, termasuk kawasan Bululawang, Gondanglegi, dan Kepanjen.
Berdasarkan keterangan Pemerintah Kabupaten Malang, perjalanan dari ujung rute diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 1 jam 50 menit.
Layanan ini akan memiliki 56 titik henti yang tersebar di sepanjang perjalanan sehingga penumpang dapat mengakses bus dari berbagai kawasan yang dilalui.
Rute tersebut sebelumnya telah melalui survei titik halte dan finalisasi jalur. Di Kabupaten Malang, titik henti berada di wilayah Tajinan, Bululawang, Gondanglegi, Kepanjen, dan Pagelaran.
Baca juga: Kurir Sabu 1,1 Kg dari Jakarta ke Malang Ditangkap, Polres Malang Ungkap Kasusnya
Koridor II Bernama Kanjuruhan
Nama Kanjuruhan dipilih sebagai identitas Koridor II Trans Jatim yang melayani Malang Raya.
Pemerintah Kabupaten Malang menyebut nama tersebut menjadi bagian dari identitas daerah yang dibawa oleh layanan transportasi baru tersebut.
Selain fungsi transportasi, desain livery bus juga mengangkat sejumlah identitas Kabupaten Malang.
Bus dirancang dengan unsur yang berkaitan dengan sejarah, budaya, dan kekayaan alam daerah.
Dengan konsep tersebut, keberadaan Koridor II tidak hanya diarahkan sebagai sarana mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari pengenalan identitas Kabupaten Malang kepada pengguna transportasi.
Disiapkan 15 Armada Bus
Operasional Koridor II akan didukung 15 armada. Sebanyak 14 bus digunakan sebagai armada utama, sedangkan satu bus disiapkan sebagai cadangan.
Pemerintah Kabupaten Malang menyebut layanan tersebut akan beroperasi dengan interval sekitar 15 hingga 20 menit.
Jam operasional direncanakan mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.
Dari sisi tarif, penumpang umum dikenakan biaya Rp5.000. Sementara itu, pelajar, santri, dan mahasiswa mendapatkan tarif Rp2.500.
Kebijakan tarif tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya menyediakan transportasi publik yang dapat digunakan masyarakat untuk aktivitas harian.
Terhubung dengan Koridor I
Koridor II juga akan terkoneksi dengan Trans Jatim Koridor I yang sebelumnya telah beroperasi di kawasan Malang Raya.
Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan bahwa penumpang yang berpindah dari Koridor I ke Koridor II dalam periode tertentu tidak perlu membeli tiket lagi.
Skema tersebut ditujukan untuk memudahkan perjalanan lintas wilayah, termasuk perjalanan dari Kepanjen menuju Batu.
Pemerintah daerah berharap integrasi layanan membuat masyarakat memiliki pilihan transportasi umum yang lebih praktis untuk perjalanan antarkawasan.
Selain integrasi antarkoridor, pemerintah juga menyiapkan stimulus bagi angkutan eksisting yang terdampak.
Salah satu bentuknya adalah membuka peluang pengemudi angkutan lokal untuk menjadi pramudi bus Trans Jatim maupun tenaga pendukung lainnya.
Operasional Beriringan dengan Evaluasi Angkutan Lokal
Persiapan Koridor II dilakukan ketika pemerintah masih menghadapi kebutuhan untuk menjaga keberadaan angkutan umum yang sudah melayani masyarakat.
Karena itu, koordinasi dengan paguyuban angkot menjadi bagian dari persiapan, terutama untuk menentukan titik henti di wilayah Kota Malang.
Dishub Jawa Timur sebelumnya menyebut beberapa trayek angkot yang berpotensi terdampak, antara lain MK, MM, dan AMG.
Koordinasi dilakukan agar perubahan jaringan transportasi tidak mengabaikan kondisi angkutan yang telah beroperasi.
Pemerintah Kabupaten Malang juga menyebut adanya stimulus bagi angkutan terdampak melalui peluang menjadi pengemudi serta kebijakan terkait pajak kendaraan bermotor.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian ekosistem transportasi ketika layanan baru mulai beroperasi.
Peluncuran Dijadwalkan 29 Oktober
Berdasarkan informasi terbaru Pemerintah Kabupaten Malang, peluncuran Koridor II atau Bus Kanjuruhan dijadwalkan pada 29 Oktober 2026 di Pendapa Kabupaten Malang, Kepanjen.
Gubernur Jawa Timur dijadwalkan meluncurkan layanan tersebut.
Sebelum tanggal peluncuran, sejumlah persiapan masih dilakukan, termasuk penyelesaian armada, titik henti, sumber daya manusia, dan koordinasi dengan angkutan lokal.
Pemerintah juga menyatakan evaluasi terhadap rute akan tetap dilakukan ketika layanan mulai berjalan.
Kehadiran Koridor II diharapkan memperkuat konektivitas Malang Raya, terutama hubungan Kota Malang dengan wilayah Kabupaten Malang hingga Kepanjen.
Bagi masyarakat, layanan ini menawarkan alternatif perjalanan dengan jadwal dan tarif yang telah ditetapkan.
Baca juga: Toko Ogan Malang Terbakar Dini Hari, Penjaga Toko Sempat Terjebak
Di sisi lain, pelaksanaan layanan tidak hanya bergantung pada jumlah armada.
Integrasi dengan angkutan lokal, ketepatan waktu, kemudahan perpindahan penumpang, serta penataan titik henti akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Koridor II setelah resmi beroperasi.












